Minggu, 01 Mei 2016

Jalan Siduk - Sungai Kelik Kab. Ketapang Rusak Parah


Ketapang (Antara Kalbar) - Masyarakat di sejumlah desa di pedalaman Kabupaten Ketapang, khususnya Kecamatan Nanga Tayap, mengeluhkan kondisi jalan antardesa setempat yang rusak dan belum ada perbaikan kurang lebih tiga tahun.

Ruas jalan desa saat ini kondisinya memprihatinkan, jika hujan tidak bisa dilewati kendaraan bermotor, mau pun mobil. Salah satu warga Desa Nanga Tayap, agus mengungkapkan, desa eks unit pemukiman transmigrasi lokal yang dikenal dengan Desa Pal 12 dan Sungai kelik ini lokasinya berada di pedalaman dekat dengan Kecamatan Nanga Tayap Ketapang. Warga yang ingin bepergian keluar desa atau ke Kota Ketapang mau tidak mau harus melewati jalan yang rusak.

Rusaknya ruas jalan desa ini sudah lama, bahkan hampir tiga  tahun lebih tidak pernah diperbaiki. Padahal masyarakat sudah sering minta perbaikan, namun tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah. Ia juga mengatakan kondisi sejumlah ruas jalan di pedalaman Kabupaten Ketapang mengalami hal yang sama.

Ironisnya, sejumlah ruas jalan yang rusak itu sebagian besar tahun pada tahun 2013 ini akan dikerjakan dengan kontrak tahun jamak (multi years). Namun sampai saat ini, belum ada tanda-tanda kegiatan hanya penimbunan tanah dari perusahaan itupun tidak semua yang ditimbun.

Masyarakat setempat berharap dan minta dinas terkait segera melaksanakan kegiatan proyek itu sehingga ruas jalan yang rusak bisa diperbaiki sehingga tidak mengganggu aktivitas sehari-hari.

Amplang, Makanan Khas Kabupaten Ketapang

Kriuk, kriuk, kriuk....! Siapa yang tak tergiur dengan kerupuk? Makanan camilan itu sudah sangat akrab dengan masyarakat Indonesia. Hampir tiap kali makan, kerupuk menjadi teman di meja makan. Karena sangat enak maka, kerupuk seolah menjadi makanan wajib di meja makan.


Ada orang yang menjadikan kerupuk sebagai teman makanan, namun ada juga yang menjadikan kerupuk menjadi camilan di kala santai. Salah satu jenis kerupuk yang sangat nikmat adalah amplang. Amplang adalah makanan khas Ketapang. Ketapang selain dekat dengan laut, tempat yang indah itu juga dekat dan dilalui sungai-sungai besar. Sungai Pawan adalah salah satu sungai yang melalui Ketapang. Tentu dengan keberadaannya yang dekat dengan sungai dan laut, ikan melimpah ruah.

Ikan itulah yang menjadi salah satu bahan utama membuat kerupuk. Ikan yang dibutuhkan untuk membuat amplang adalah ikan belida atau tengiri. Hal itu tergantung selera masing-masing pembuat dan kelimpahan ikannya. Namun, percayalah keduanya sama-sama nikmat.

Untuk membuat amplang bahan-bahan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut: ikan tengiri atau belida, tepung tapioka,telur. Sedangkan bumbu-bumbu yang dibutuhkan adalah merica, bawang, garam, dan gula, serta jeruk.


Proses pembuatannya dimulai dengan mengerik daging ikan. Kemudian daging ikan itu dicampurkan dengan  bumbu yang telah dihaluskan menjadi sebuah adonan. Semua bahan itu dipastikan sudah bercampur dengan baik, lalu dicampurkan dengan tepung tapioka. Semua bahan itu dicampur, diaduk, dipadatkan, untuk kemudian dipotong-potong kecil, atau dicetak sebelum digoreng menjadi kerupuk.

Rasa amplang yang gurih khas ikan terasa begitu nikmat menjadi teman minum teh, atau camilan ketika bepergian. Jika Anda jalan-jalan di kota Ketapang, banyak industri rumah tangga yang memproduksi amplang. Harganya pun bervariasi tergantung dari rasa.

Banyak turis baik domestik maupun mancanegara membeli oleh-oleh khas Ketapang itu sembari jalan-jalan menyusuri jalan-jalan di Ketapang dan di sungai Pawan.

Asal Usul Kabupaten Ketapang

Kabupaten Ketapang adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Ketapang, sebuah kota yang terletak di tepi Sungai Pawan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.809 km² dan berpenduduk sebesar 473.880 jiwa (berdasarkan hasil survei tahun 2004, kalau sekarang mungkin agak bertambah).


SEJARAH
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, sejak tahun 1936 Kabupaten Ketapang adalah salah satu daerah (afdeling) yang merupakan bagian dari Keresidenan Kalimantan Barat (Residente Western Afdeling van Borneo) dengan pusat pemerintahannya di Pontianak. Kabupaten Ketapang ketika itu dibagi menjadi tiga Onder Afdeling, yaitu:
  1. Sukadana
  2. Matan Hilir
  3. Matan Hulu

Masing-masing Onder Afdeling dipimpin oleh seorang Wedana. Tiap-tiap Onder Afdeling dibagi lagi menjadi Onder Distrik, yaitu:
  1. Sukadana terdiri dari Onder Distrik Sukadana, Simpang Hilir dan Simpang Hulu
  2. Matan Hilir terdiri dari Onder Distrik Matan Hilir dan Kendawangan
  3. Matan Hulu terdiri dari Onder Distrik Sandai, Nanga Tayap, Tumbang Titi dan Marau

Masing-masing Onder Distrik dipimpin oleh seorang Asisten Wedana. Afdeling Ketapang terdiri atas tiga kerajaan, yaitu:
  1. Kerajaan Matan yang membawahi Onder Afdeling Matan Hilir dan Matan Hulu
  2. Kerajaan Sukadana yang membawahi Onder Distrik Sukadana
  3. Kerajaan Simpang yang membawahi Onder Distrik Simpang Hilir dan Simpang Hulu

Masing-masing kerajaan dipimpin oleh seorang Panembahan. Sampai tahun 1942, wilayah-wilayah ini dipimpin oleh:
  1. Kerajaan Matan oleh Gusti Muhammad Saunan
  2. Kerajaan Sukadana oleh Tengku Betung
  3. Kerajaan Simpang oleh Gusti Mesir

Masa Pendudukan Jepang, NICA Dan Pasca Kemerdekaan
Masa pemerintahan Hindia Belanda berakhir dengan datangnya bala tentara Jepang pada tahun 1942. Dalam masa pendudukan tentara Jepang, Kabupaten Ketapang masih tetap dalam status Afdeling, hanya saja pimpinan langsung diambil alih oleh Jepang.

Pemerintahan pendudukan Jepang yang berakhir kekuasaannya pada tahun 1945 diganti oleh Pemerintahan Tentara Belanda (NICA). Pada masa ini bentuk pemerintahan yang ada sebelumnya masih diteruskan. Kabupaten Ketapang berstatus Afdeling yang disempurnakan dengan Stard Blood 1948 No. 58 dengan pengakuan adanya Pemerintahan swapraja.

Pada waktu itu Kabupaten Ketapang terbagi menjadi tiga pemerintahan swapraja, yaitu Sukadana, Simpang dan Matan, kemudian semua daerah swapraja yang ada digabungkan menjadi sebuah Federasi. Pembentukan Kabupaten Ketapang pada masa Pemerintahan Republik Indonesia adalah berdasakan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 yang menetapkan status Kabupaten Ketapang sebagai bagian Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh seorang Bupati.

Letak Geografi
Kabupaten Ketapang merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Barat, terletak di antara garis 0º 19’00” - 3º 05’ 00” Lintang Selatan dan 108º 42’ 00” - 111º 16’ 00” Bujur Timur. Dibandingkan kabupaten lain di Kalimantan Barat, Kabupaten Ketapang merupakan kabupaten terluas.

Memiliki pantai yang memanjang dari selatan ke utara dan sebagian pantai yang merupakan muara sungai, berupa rawa-rawa terbentang mulai dari Kecamatan Teluk Batang, Simpang Hilir, Sukadana, Matan Hilir Utara, Matan Hilir Selatan, Kendawangan dan Pulau Maya Karimata, sedangkan daerah hulu umumnya berupa daratan yang berbukit-bukit dan diantaranya masih merupakan hutan.

Sungai terpanjang di Kabupaten Ketapang adalah Sungai Pawan yang menghubungkan Kota Ketapang dengan Kecamatan Sandai, Nanga Tayap dan Sungai Laur serta merupakan urat nadi penghubung kegiatan ekonomi masyarakat dari desa dengan kecamatan dan kabupaten.

Sumber : Zootodays