Kabupaten Ketapang adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Ketapang, sebuah kota yang terletak di tepi Sungai Pawan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.809 km² dan berpenduduk sebesar 473.880 jiwa (berdasarkan hasil survei tahun 2004, kalau sekarang mungkin agak bertambah).
SEJARAH
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, sejak tahun 1936 Kabupaten Ketapang adalah salah satu daerah (afdeling) yang merupakan bagian dari Keresidenan Kalimantan Barat (Residente Western Afdeling van Borneo) dengan pusat pemerintahannya di Pontianak. Kabupaten Ketapang ketika itu dibagi menjadi tiga Onder Afdeling, yaitu:
- Sukadana
- Matan Hilir
- Matan Hulu
Masing-masing Onder Afdeling dipimpin oleh seorang Wedana. Tiap-tiap Onder Afdeling dibagi lagi menjadi Onder Distrik, yaitu:
- Sukadana terdiri dari Onder Distrik Sukadana, Simpang Hilir dan Simpang Hulu
- Matan Hilir terdiri dari Onder Distrik Matan Hilir dan Kendawangan
- Matan Hulu terdiri dari Onder Distrik Sandai, Nanga Tayap, Tumbang Titi dan Marau
Masing-masing Onder Distrik dipimpin oleh seorang Asisten Wedana. Afdeling Ketapang terdiri atas tiga kerajaan, yaitu:
- Kerajaan Matan yang membawahi Onder Afdeling Matan Hilir dan Matan Hulu
- Kerajaan Sukadana yang membawahi Onder Distrik Sukadana
- Kerajaan Simpang yang membawahi Onder Distrik Simpang Hilir dan Simpang Hulu
Masing-masing kerajaan dipimpin oleh seorang Panembahan. Sampai tahun 1942, wilayah-wilayah ini dipimpin oleh:
- Kerajaan Matan oleh Gusti Muhammad Saunan
- Kerajaan Sukadana oleh Tengku Betung
- Kerajaan Simpang oleh Gusti Mesir
Masa Pendudukan Jepang, NICA Dan Pasca Kemerdekaan
Masa pemerintahan Hindia Belanda berakhir dengan datangnya bala tentara Jepang pada tahun 1942. Dalam masa pendudukan tentara Jepang, Kabupaten Ketapang masih tetap dalam status Afdeling, hanya saja pimpinan langsung diambil alih oleh Jepang.
Pemerintahan pendudukan Jepang yang berakhir kekuasaannya pada tahun 1945 diganti oleh Pemerintahan Tentara Belanda (NICA). Pada masa ini bentuk pemerintahan yang ada sebelumnya masih diteruskan. Kabupaten Ketapang berstatus Afdeling yang disempurnakan dengan Stard Blood 1948 No. 58 dengan pengakuan adanya Pemerintahan swapraja.
Pada waktu itu Kabupaten Ketapang terbagi menjadi tiga pemerintahan swapraja, yaitu Sukadana, Simpang dan Matan, kemudian semua daerah swapraja yang ada digabungkan menjadi sebuah Federasi. Pembentukan Kabupaten Ketapang pada masa Pemerintahan Republik Indonesia adalah berdasakan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 yang menetapkan status Kabupaten Ketapang sebagai bagian Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh seorang Bupati.
Letak Geografi
Kabupaten Ketapang merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Barat, terletak di antara garis 0º 19’00” - 3º 05’ 00” Lintang Selatan dan 108º 42’ 00” - 111º 16’ 00” Bujur Timur. Dibandingkan kabupaten lain di Kalimantan Barat, Kabupaten Ketapang merupakan kabupaten terluas.
Memiliki pantai yang memanjang dari selatan ke utara dan sebagian pantai yang merupakan muara sungai, berupa rawa-rawa terbentang mulai dari Kecamatan Teluk Batang, Simpang Hilir, Sukadana, Matan Hilir Utara, Matan Hilir Selatan, Kendawangan dan Pulau Maya Karimata, sedangkan daerah hulu umumnya berupa daratan yang berbukit-bukit dan diantaranya masih merupakan hutan.
Sungai terpanjang di Kabupaten Ketapang adalah Sungai Pawan yang menghubungkan Kota Ketapang dengan Kecamatan Sandai, Nanga Tayap dan Sungai Laur serta merupakan urat nadi penghubung kegiatan ekonomi masyarakat dari desa dengan kecamatan dan kabupaten.